Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Bima tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Prosedur Pengadaan Barang

Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018

📍 Alamat & Layanan Informasi Resmi Pengadilan Agama Bima

Alamat Surat Menyurat:
Jl. Gatot Subroto No.10 Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima 84116

Kontak:
Telp. (0374) 43209 | Fax. (0374) 45156
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

📦 4 Kelompok Jenis Pengadaan

  • Barang: Benda berwujud/tidak berwujud yang dapat dinilai.
  • Pekerjaan Konstruksi: Layanan pembangunan/pemeliharaan fisik.
  • Jasa Konsultasi: Layanan keahlian profesional tertentu.
  • Jasa Lainnya: Jasa non-konsultasi atau kebutuhan operasional.

⚙️ Cara Pelaksanaan PBJ

  • Swakelola: Dikerjakan sendiri oleh K/L/Perangkat Daerah, instansi lain, ormas, atau kelompok masyarakat.
  • Pemilihan Penyedia: Melalui pelaku usaha/penyedia barang dan jasa komersial.
📑 Tahapan Pemilihan & Mekanisme Sanggah

Tahapan Proses Pemilihan Penyedia

  1. Persiapan & Perencanaan Pemilihan Penyedia.
  2. Pelaksanaan Pemilihan Penyedia (Tender/Seleksi).
  3. Pelaksanaan Kontrak Pengadaan.
  4. Pengawasan, Pengendalian, dan Penyerahan Hasil.

Mekanisme Sanggah & Sanggah Banding

  • Sanggah: Diajukan peserta melalui aplikasi SPSE jika ada kesalahan evaluasi, penyimpangan prosedur, persekongkolan, atau penyalahgunaan wewenang.
  • Sanggah Banding: Protes kepada KPA (atau PA jika tidak ada KPA) khusus pekerjaan konstruksi bagi penyanggah yang tidak setuju atas jawaban sanggah.

Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018

📍 Alamat & Layanan Informasi Resmi Pengadilan Agama Bima

Alamat Surat Menyurat:
Jl. Gatot Subroto No.10 Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima 84116

Kontak:
Telp. (0374) 43209 | Fax. (0374) 45156
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

📦 4 Kelompok Jenis Pengadaan

  • Barang: Benda berwujud/tidak berwujud yang dapat dinilai.
  • Pekerjaan Konstruksi: Layanan pembangunan/pemeliharaan fisik.
  • Jasa Konsultasi: Layanan keahlian profesional tertentu.
  • Jasa Lainnya: Jasa non-konsultasi atau kebutuhan operasional.

⚙️ Cara Pelaksanaan PBJ

  • Swakelola: Dikerjakan sendiri oleh K/L/Perangkat Daerah, instansi lain, ormas, atau kelompok masyarakat.
  • Pemilihan Penyedia: Melalui pelaku usaha/penyedia barang dan jasa komersial.
📑 Tahapan Pemilihan & Mekanisme Sanggah

Tahapan Proses Pemilihan Penyedia

  1. Persiapan & Perencanaan Pemilihan Penyedia.
  2. Pelaksanaan Pemilihan Penyedia (Tender/Seleksi).
  3. Pelaksanaan Kontrak Pengadaan.
  4. Pengawasan, Pengendalian, dan Penyerahan Hasil.

Mekanisme Sanggah & Sanggah Banding

  • Sanggah: Diajukan peserta melalui aplikasi SPSE jika ada kesalahan evaluasi, penyimpangan prosedur, persekongkolan, atau penyalahgunaan wewenang.
  • Sanggah Banding: Protes kepada KPA (atau PA jika tidak ada KPA) khusus pekerjaan konstruksi bagi penyanggah yang tidak setuju atas jawaban sanggah.

  • Detail Realisasi Anggaran Kumulatif

 
Anonimasi Putusan
30 September 2026 / 4 views
 
Validasi AKta Cerai
30 September 2026 / 2 views
 
Profil Kinerja PA Bima
30 September 2026 / 3 views
 
Hak-hak Dou Siwe Ro Hak Ana Sanggori Wii Angi
30 September 2026 / 3 views
 
EAC
30 September 2026 / 1 views
 

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Triwulan II

3.99
Sangat Baik

Indek Persepsi Anti Korupsi Triwulan II

4.00 100%
sangat baik

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II

3.99
sangat baik