Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Bima tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Biaya Salinan Informasi

🖨️

Biaya Perolehan Informasi

Dasar Hukum:
SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pengadilan

Rincian Tarif Salinan Informasi

No. Uraian Biaya Tarif (Rp)
1. Biaya salinan informasi (berupa print out) 2.000 / lembar
2. Biaya salinan informasi (berupa fotocopy) 200 / lembar
3. Biaya salinan informasi (berupa CD-R) 7.500 / keping
4. Biaya transportasi petugas (bila diperlukan) 15.000 / kegiatan (PP)

📌 Ketentuan Pembebanan Biaya

  • Biaya perolehan informasi dibebankan sepenuhnya kepada Pemohon.
  • Biaya perolehan informasi terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan, serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut (jika diperlukan).
  • Biaya penggandaan adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan (pihak ketiga/tempat fotokopi).
  • Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi dengan memperhatikan kondisi wilayah (misalnya: lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan).
  • Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges, karena dokumen yang diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.

© 2026 PPID Pengadilan. Hak cipta dilindungi.

  • Detail Realisasi Anggaran Kumulatif

 
Anonimasi Putusan
30 September 2026 / 4 views
 
Validasi AKta Cerai
30 September 2026 / 2 views
 
Profil Kinerja PA Bima
30 September 2026 / 3 views
 
Hak-hak Dou Siwe Ro Hak Ana Sanggori Wii Angi
30 September 2026 / 3 views
 
EAC
30 September 2026 / 1 views
 

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Triwulan II

3.99
Sangat Baik

Indek Persepsi Anti Korupsi Triwulan II

4.00 100%
sangat baik

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II

3.99
sangat baik