Untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan informasi perkara, Dirjen Badilag meluncurkan 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan, yang salah satunya berupa SMS Notifikasi Perkara.
Saat para pihak mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bima Kelas 1A, petugas pendaftaran perkara akan meminta nomor kontak pihak untuk dicatatkan dalam Aplikasi SIPP. Secara otomatis, sistem akan mengirimkan SMS notifikasi berupa:
Selain notifikasi otomatis, para pihak juga bisa melakukan pengecekan mandiri. Kirimkan SMS Anda ke nomor layanan kami:
Gunakan salah satu FORMAT SMS berikut:
Ketik format di atas tanpa tanda bintang (*) lalu kirimkan ke nomor layanan.
© 2026 Layanan Digital Pengadilan Agama Bima








