Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Bima tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Mekanisme Pengaduan

📢

Cara Menyampaikan Pengaduan

PENGADILAN AGAMA BIMA


Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding dimana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

🗣️

A. Secara Lisan

Pihak Pelapor datang langsung ke kantor untuk memberikan laporan/pengaduan melalui Meja Pengaduan yang tersedia, atau melalui telepon pada jam kerja (08.00 s/d 16.30 WIB).

📞 (0374) 43209
✉️

B. Secara Tertulis

Menyampaikan surat resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Bima (diantar langsung, pos, fax, atau email).

📍 Alamat: Jl. Gatot Subroto No.10 Mpunda Kota Bima - 84115
📠 Fax: (0374) 45156
📧 E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
*Wajib melampirkan fotokopi identitas dan dokumen pendukung terkait.
💻

C. Secara Daring (Online)

Mengisi formulir pengaduan secara elektronik yang tersedia di portal resmi SIWAS Mahkamah Agung RI atau website Pengadilan.

🌐 Portal SIWAS MA-RI 🌐 Web PA Bima

📋 Penerimaan Pengaduan

  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.

⚠️ PERHATIAN PENTING

Pengadilan Agama Bima hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.


© 2026 Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Bima

📢

Cara Menyampaikan Pengaduan

PENGADILAN AGAMA BIMA


Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding dimana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

🗣️

A. Secara Lisan

Pihak Pelapor datang langsung ke kantor untuk memberikan laporan/pengaduan melalui Meja Pengaduan yang tersedia, atau melalui telepon pada jam kerja (08.00 s/d 16.30 WIB).

📞 (0374) 43209
✉️

B. Secara Tertulis

Menyampaikan surat resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Bima (diantar langsung, pos, fax, atau email).

📍 Alamat: Jl. Gatot Subroto No.10 Mpunda Kota Bima - 84115
📠 Fax: (0374) 45156
📧 E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
*Wajib melampirkan fotokopi identitas dan dokumen pendukung terkait.
💻

C. Secara Daring (Online)

Mengisi formulir pengaduan secara elektronik yang tersedia di portal resmi SIWAS Mahkamah Agung RI atau website Pengadilan.

🌐 Portal SIWAS MA-RI 🌐 Web PA Bima

📋 Penerimaan Pengaduan

  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  • ✔️
    Pengadilan Agama Bima akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.

⚠️ PERHATIAN PENTING

Pengadilan Agama Bima hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.


© 2026 Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Bima

  • Detail Realisasi Anggaran Kumulatif

 
Anonimasi Putusan
30 September 2026 / 4 views
 
Validasi AKta Cerai
30 September 2026 / 2 views
 
Profil Kinerja PA Bima
30 September 2026 / 3 views
 
Hak-hak Dou Siwe Ro Hak Ana Sanggori Wii Angi
30 September 2026 / 3 views
 
EAC
30 September 2026 / 1 views
 

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Triwulan II

3.99
Sangat Baik

Indek Persepsi Anti Korupsi Triwulan II

4.00 100%
sangat baik

Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II

3.99
sangat baik