⚖️
Hak-Hak Pihak Dalam Proses Pengaduan
Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
🛡️ A. Hak Pelapor
- ✔
Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas.
- ✔
Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
- ✔
Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan.
- ✔
Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
🏛️ C. Hak Institusi Pemeriksa
- 🔹
Merahasiakan kesimpulan dan hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pihak Terlapor, Pelapor, dan pihak-pihak lain selain kepada Pejabat yang berwenang mengambil keputusan.
- 🔹
Menentukan jangka waktu yang memadai untuk menangani suatu pengaduan berdasarkan tingkat kesulitan penanganan (dalam hal jangka waktu yang ditetapkan dalam pedoman terlampaui).
© 2026 Layanan Pengaduan Pengadilan