
Sidang Luar Gedung di Kecamatan Woha Berjalan Lancar
Sidang diluar Gedung kembali digelar pada Jumat 24 Juli 2026, bertempat di aula kantor KUA Kec. Woha Kabupaten Bima. Ada 23 perkara cerai gugat dan cerai talak yang dipersidangkan. Majelis Hakim dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Bima Bpk. Ihyaddin, S.Ag.,M.H didampingi Hakim Anggota Uswatun Hasanah, SHI dan Rajabudin, SHI. Bertindak sebagai Panitera Pengganti adalah Subhan, SH. Persidangan berjalan aman dan lancar. Persidangan yang belum putus dilanjutkan dengan sidang di kantor Pengadilan Agama Bima pada pekan yang akan datang. Selain melaksanakan persidangan, juga dilakukan proses mediasi oleh Hakim Mediator YM M. Zarkasi Ahmadi, SH., MH.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan LAMPA Bima yakni Layanan Masyarakat Pengadilan Agama Bima juga turut melengkapi rangkaian sidang diluar gedung. Layanan Masyarakat ini memberikan informasi terkait pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, dan hal- hal lain tentang perkara di Pengadilan Agama Bima Kelas IA. Dengan demikian masyarakat lebih dekat dan mudah mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama Bima.
Sidang luar gedung akan rutin digelar setiap bulan mengingat wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Bima yang luas dan kondisi geografis yang cukup jauh menyebabkan terbatasnya akses masyarakat ke kantor Pengadilan Agama Bima. Khusus bagi masyarakat tidak mampu dan daerah terpencil Sidang luar gedung ini merupakan solusi Pengadilan Agama Bima dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

