MAHAKAMAH AGUNG

Written by Admin PA Bima on . Hits: 19

WhatsApp Image 2026 10 27 at 12.56.35

Pengadilan Agama Bima Rintis Kerja Sama Lintas Sektor

Bima, Selasa (27 Oktober 2026) – Ketua Pengadilan Agama Bima melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Bima dalam rangka merintis kerja sama strategis antara Pengadilan Agama Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam Kunjungan ini Ketua Pengadilan Agama Bima YM.H. Ihyaddin, S.Ag., MH bertemu dengan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan hukum, administrasi kependudukan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat pascaperceraian.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas sejumlah rencana kerja sama yang mencakup beberapa bidang strategis melalui pengembangan dan pemanfaatan aplikasi terintegrasi. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung pertukaran data dan informasi secara lebih efektif, mempercepat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan yang terpadu dan berkeadilan.

Adapun bidang kerja sama yang dirintis meliputi:

  • pertukaran data perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN),
  • perlindungan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian,
  • pencegahan perkawinan anak,
  • pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin,
  • peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas, serta
  • integrasi dokumen kependudukan dengan putusan Pengadilan Agama.

Pada aspek pertukaran data perceraian ASN, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data antara Pengadilan Agama Bima dan pemerintah daerah. Pertukaran data yang akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepegawaian serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.

Sementara itu, perlindungan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian menjadi salah satu perhatian utama dalam rencana kerja sama tersebut. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan pemenuhan hak-hak pihak yang berperkara, termasuk hak anak, dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang lebih optimal.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui edukasi, koordinasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu, pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan instansi terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang inklusif, Pengadilan Agama Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima juga menjajaki peningkatan akses pelayanan bagi penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pelayanan yang mudah diakses, ramah, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bidang lainnya yang menjadi perhatian adalah integrasi dokumen kependudukan dengan putusan Pengadilan Agama. Melalui sistem yang terintegrasi, proses koordinasi terkait pembaruan dokumen kependudukan pascaputusan pengadilan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi yang diperlukan.

Pengembangan aplikasi menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut. Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, proses pertukaran data, koordinasi pelayanan, dan pemantauan tindak lanjut diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan keamanan data serta perlindungan informasi pribadi.

Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Bima ke Kantor Wakil Bupati Bima ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. Sinergisitas  diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang konkret dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui rintisan kerja sama ini, Pengadilan Agama Bima berharap terbangun koordinasi lintas sektor yang semakin solid bersama Pemerintah Kabupaten Bima, perlindungan hukum, pemenuhan hak-hak masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi dapat diwujudkan secara lebih optimal.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bima Kelas IA

Jl. Gatot Subroto No. 10, Kelurahan Lewirato,

Kecamatan Mpunda, Kota Bima,

Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kode Pos 84119

Telp: 0374-43209 Fax: 0374-45156

emial info@pa-bima.go.id  delegasi@pa-bima.go.id

6713699 preview Pengadilan Agama Bima

iglogio @pa_bima

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : 08.00-16.30 WITA

Jum'at             : 07.30-16.30 WITA

Sabtu - Minggu : Libur

----------------------------------------

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

----------------------------------------

Jadwal Sidang

Senin-Kamis   : 09.00 WITA-selesai

hacklink