Internalisasi Aplikasi "Ncuhi"
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Bima, Rabu 21 Oktober 2026, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Asrinuddin selaku admin dan narasumber menyampaikan langkah-langkah operasional terhadap aplikasi Ncuhi (Navigasi Cepat untuk Hukum dan Informasi). Dimana aplikasi ini akan terintegrasi dengan beberapa Dinas dan Badan di Wilayah Pemerintah Kota Bima, diantaranya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kota Bima..
pada kegiatan tersebut di ikuti oleh Panitera, Panmud Hukum, Kasubbag PTIP dan Staf / Operator Pengadilan Agama Bima serta Perwakilan Posbakum Imparsial di Pengadilan Agama Bima.

Pelaksanaan Aplikasi NCUHI dimulai dari pengisian data kemudian mengupload form/dokumen Pemohon/ Penggugat yang berstatus ASN yang sumber datanya pada aplikasi SIPP dan Dokumen Akta Cerai berupa PDF, Setelah diproses maka langsung dapat di download pada aplikasi NCUHI. Kemudian Pihak / Instansi terkait dapat melihat dokumen yang telah diupload oleh operator tadi, Untuk Dinas yang berada di Pemerintah Kota Bima salah satunya DUKCAPIL yang telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama untuk mengisi perubahan data pada Kartu Keluarga Pihak-Pihak yang berperkara jika dibutuhkan. sedangkan untuk Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kota Bima Data ASN yang bercerai bisa di akses dan langsung di ketahui berapa yang cerai dan berapa yang masih dalam proses persidangan di saat itu juga. Sehingga mempermudah informasi dan Dokumen Hukum antar instansi yang berada di wilayah Pemerintah Kota Bima.

Aplikasi NCUHI ini merupakan sebuah Inovasi yang di buat oleh Pengadilan Agama Bima untuk merespon dan mencari solusi akan permasalahan beberapa Instansi yang berada di Wilayah Pemerintah Kota Bima dalam hal Status Hukum dan Dokumen Hukum para ASN Kota Bima. Semoga dengan telah dilakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi terkait dapat meningkatkan sinergitas antar Lembaga dan Instansi di wilayah Pemerintah Kota BIma. sesuai dengan motto Pengadilan Agama Bima "TUNTAS" (Terdepan Unggul Totalitas dan Akuntabilitas).

